A. Rasionalisme dalam Islam
1. Rasional dan Rasionalisme
Rasional berasal dari kata rasio yang berasal dari kata Latin yaitu ratio padanan kata Yunani logos dengan arti akal, budi atau pikiran.Pemikiran yang hanya menggunakan dan mendasarkan diri pada rasio, muncul di Yunani Kuno untuk pertama kalinya pada abad ke –6 SM.1
Rasio, dalam pendidikan erat hubungannya dengan daya pikir,penalaran dan akal budi. Sesuai dengan pemakaian bahasa masa kini, rasio tanpa dibedakan dari penalaran , adalah kemampuan mental manusia yang bukan kemampuan daya tanggap panca indera.
Dalam proses berpikir, rasio dan akal budi atau daya pikir saling mempengaruhi meskipun masing-masing memiliki fungsi berbeda. Daya tanggap mengambil alih kegiatan berpikir runtut tentang berbagai bukti pemikiran, yang kemudian masing-masing saling dihubungkan, dianalisis, dan dimengerti. Dalam hal ini rasio lebih mengarah pada realitas secara keseluruhan membentuk pengertian, dan berusaha membuat kaitan arti. Pengetahuan mengenai hubungan-hubungan persyaratan, kecerdasan dan intelegensi termasuk dalam daya pikir, sedangkan sikap hati-hati, kebijaksanaan, dan pengertian diperlukan dalam rasio. Meskipun daya tanggap sebagai intelegensi teoritis dan praktis sangat diperlukan manusia, serta daya tanggap sehat manusia juga dihargai di luar ajaran ilmu pengetahuan, kadang-kadang daya tanggap menghasilkan kesan buruk, di mana dalam berbagai lairan irasional yang sebagian besar tidak membedakan rasio dan daya tanggap, rasio dipertentangkan dengan jiwa.
Satu-satunya makhluk hidup yang dipandang paling tinggi (derajatnya), yakni manusia, dianggap memiliki jiwa rasional. Dengan jiwa rasionalnya, manusia mempu berpikir secara sadar, membuat norma sosial, serta menyusun kebijakan-kebijakan moral.2
Perjuangan umat manusia untuk melepaskan diri dari lingkungan mitologi, menghindarkan diri dari kontrol rasio manusia dipelopori oleh para filosof pertama dari Miletos sebuah kota pantai kecil di Asia kecil. Mereka berjuang untuk menggantikan pemikiran yang mitis dengan pemikiran yang logis, rasional.
Pemikiran rasional adalah pemikiran yang merupakan usaha manusia rasional dalam rangka melepaskan diri dari mitos. Dalam pengertian ini mitos dilawankan dengan logos(akal budi, rasio). Maka dapat dikatakan bahwa mitos itu adalah keirasionalan atau takhyul atau khayalan, pendeknya sesuatu yang tak berada dalam kontrol kesadaran dan rasio manusia.3
Filsafat lahir ketika manusia pertama kalinya berusaha menghilangkan mitos dan menggantinya dengan logos. Sebab usaha manusia rasional dimaksudkan sebagai usaha manuisa untuk meraih pengertian rasioal. Dengan kata lain sejak semula usaha manusia rasional bermaksud untuk menghilangkan mitos.
Manusia rasioal berusaha untuk meraih pengertian rasional tentang dirinya dalam alam lingkungannya. Terselip dalam pengertian ini, bahwa manusia senantiasa berusaha membebaskan diri dari hal-hal irasional demi memperoleh pengertian rasional yang diperoleh berdasarkan atas kesadaran menurut logika manusia.
Semua gejala alam semesta yang tanpak di mata manusia harus bisa diterngkan berdasrkan kemampuan logikanya. Setiap pemikiran atau uraian yang rasional berarti pada prinsipnya dapat dipahami oleh orang lain; apa yang dikatakan dan dipaparkan berdasarkan rasio harus logis, artinya memiliki urutan penalaran yang sesuai de ngan kaidah-kaidah atau hukum-hukumberpikir; apa yangt dinyatakan berdasarkan rasio harus terbuka bagi kritik, oleh karena itu harus ada argumentasi. Artinya, sesuatu yang kebal kritik tidak bersifat rasional (rasionalisme).
Rasionalisme adalah aliran, anggapan, atau teori filsafat yang menjunjung tinggi hasil pemikiran manusia tanpa memperdulikan pengalaman pribadi, fakta dan data empiris. Berdasarkan teori ini dapat dinyatakan bahwa pengetahuan manusia terbentuk dan terjadi dari akal atau rasio. Dalam hal ini, sumbangan yang dihasilkan oleh akal lebih menentukan dari pada sumbangan yang diberikan indera. Bahkan lebih jauh lagi kadang-kadang para penganut rasionalisme beranggapan bahwa pengetahuan manusia tergantung pada strukur bawaan (ide, kategori). Artinya konsep-konsep yang diperoleh pikiran manusia sejak ia dilahirkan di dunia, biarpun hanya sebagai bakat atau kemungkinan.
Benih-benih munculnya aliran rasionalisme dalam sejarah filsafat, sebenar nya dapat diacu dari pandangan yang mengatakan bahwa pikiran itu lengkap sepenuhnya pada diri sendiri. Pandangan inilah yang dikemudian hari mempengaruhi munculnya aliran neoplatonisme dan idealisme.
Yang memberi dasar kepada rasionalisme ini adalah Rene Descartes atau Cartesius (1596-1650), Yang juga disebut “Bapak Filsafat Modern”.4 Kata “Bapak” diberikan kepada Descartes karena dialah orang pertama pada zaman Modern irtu yang membangun filsafatyang berdiri atas keyakinan diri sendiriyang dihasilkan oleh pengetahuan akliyah.5
Pengetahuan akliyah didasarkan pada argumentasi yang kuat yang bersumber pada usaha kerja keras akal manusia dalam mengeluarkan ide atau gagasan. Cartesiuslah orang pertama di akhir abad pertengahanyang menyusun argumentasi yang kuat, yang distinct, yang menyimpulkan bahwa dasar filsafat haruslah akal, bukan perasaan, bukan iman, bukan wahyu, dan bukan yang lainnya.6
Lahirnya pemikiran rasional pada Descartes dimulai dengan keragu-raguan yang menyeluruh, Descartes ingin mencapai kepastian yang tidak tergoyahkan. Dari kepastian yang tahan dari segala macam kesangsian dapat diperoleh dan ditentukan kriteria pengetahuan, yakni jelas dan terpilah-pilah.
Dalam hal ini, Descartes dalam mencari kebenaran filsafat dengan menggunakan metode Cogito. Mengenai hal ini tidak ada seorang pun yang dapat menipu kita, bahwa keraguan yang ada pada diri manusia bukanlah khayalan melainkan kenyataan. Aku ragu-ragu, atau akau berpikir dan oleh karena aku berpikir, maka aku ada. Aku berada karena aku berpikir, suatu substansi yang seluruh tabiat dan hakekatnya terdiri dari pikiran dan yang untuk berada tidak memerlukan suatu tempat atau sesuatu yang bersifat bendawi. Cogito (aku berpikir) adalah pasti, sebab Cogito adalah jelas dan terpilah-pilah. Ciri khas kebenaran yang dapat dipastikan adalah jelas dan terpilah-pilah.
Urutan dan cara kerja ciptaan Descartes dikembangkan lebih lanjut oleh Baruch de Spinoza (1632-1677) tanpa melalui jalan kesangsian lebih dahulu. Rasionalisme yang lebih luas dan konskuen dibanding dengan rasionalisme Descartes. Baginya di dalam dunia tiada hal yang bersifat rahasia, karena akal atau rasio manusia telah mencakup segala sesuatu, juga Tuhan. Bahkan Tuhan menjadi sasaran akal yang terpenting.
Dalam arti yang terdalam mungkin ajaran Spinoza dapat dipandang sebagai suatu mistik filsafati yang mengajarkan tentang nisbah antara manusia dan Tuhan sebagai tokoh yang tiada batasnya. Pengertian tentang Tuhan (Allah) yang diajarkan Spinoza tidak sama dengan yang diajarkan Descartes. Bagi dia Allah adalah suatu pribadi yang menciptakan dunia, akan tetapi bagi Spinoza, Allah adalah suatu satu kesatuan umum yang mengungkapkan diri di dalam dunia. Segala yang ada adalah Allah dan tiada sesuatu pun dapat berada pada Allah.
Pemikiran rasional lebih banyak mempengaruhi masyarakat atau komunitas yang cinta terhadap Ilmu pengetahuan, di mana komunitas tersebut sering digambarkan sebagai masyarakat modern. Dalam masyarakat modern memiliki beberapa indikator yang menunjukkan sikap pada rasionalisme.
a. Dalam diri mereka terdapat kepercayaan pada kekuatan akal budi manusia. Yaitu segala sesuatu yang harus dapat dimengerti secara rasional. Sesuatu pernyataan dapat dikatakan benar dan sebuah claim dapat dianggap sah, apabila dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.
b. Adanya penolakan atau sikap berontak pada mereka terhadap tradisi, dogma, dan otoritas mempunyai dampak pada segala bidang pengetahuan dan kehidupan masyarakat.
c. Dalam rasionalisme mengandung suatu kemauan untuk mengembangkan metode baru bagi ilmu pengetahuan yang jelas menunjukkan ciri-ciri kemodern, yaitu dengan melakukan pengamatan/penelitian dan eksperimen.
d. Unsur yang terakhir dalam rasionalisme adalah adanya pandangan dasar dan sikap hidup yang membedakan anatara agama dan dunia, dan menganggap dunia sebagai sesuatu yang bersifat duniawi saja atau yang sering kita sebut sebagai skularisasi.
2. Sejarah Pemikiran Rasional dalam Islam
Teologi, sebagaimana diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari sesuatu agama. Setiap orang yang ingin menyelami seluk beluk agamanya secara mendalam, perlu mempelajari teologi yang terdapat dalam agama yang dianutnya. Mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang ber-dasarkan pada landasan kuat, yang tidak mudah diombang-ambing oleh peredaran zaman.
Polemik dalam suatu agama yang biasanya dapat menimbulkan suatu persoalan dan perpecahan umat beragama, adalah persoalan dalam bidang teologi. Dampak dari perseoalan dalam bidang teologi melahirkan berbagai macam aliran dalam kehidupan umat beragama. Dan munculnya persoalan teologi juga didukung adanya persoalan politik yang terjadi pada suatu pemerintahan, baik dalam pemerintahan yang di dalamya dari berbagai macam umat agama maupun hanya satu macam umat agama.
Lahirnya aliran-aliran dalam Islam karena adanya per-soalan-persoalan teologi yang diawali adanya persoalah politik yang terjadi dalam pemerintahan Islam setelah Rasulullah wafat. Sebagai bukti sejarah adalah peristiwa terbunuhnya Utsman bin Affan, khalifah ketiga, pada tahun 656 M, di Madinah dalam pertentangan yang terjadi dengan tentara yang datang dari Mesir, selain membawa masalah politik, juga menimbulkan masalah teologi dalam Islam.
Dalam bidang politik, peristiwa terbunuhnya Utsman bin Affan menimbulkan perpecahan umat Islam menjadi dua golongan: Sunni dan Syi’ah. Perkembangan sejarah Islam bukan dalam bidang politik saja tetapi juga dalam bidang agama dan pemikiran banyak dipengaruhi dan ditentukan arahnya oleh pertentangan antara kedua golongan besar ini.
Dalam bidang teologi, peristiwa-peristiwa Utsman bin Affan itu menimbulkan masalah iman dan kufur. Pertikaian yang terjadi antara Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah keempat dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, gubernur Damsyik, menganggap Ali bertanggung jawab atas terbunuhnya Utsman bin Affan. Kedua pemimpin tersebut mencoba menyelesaikan pertikaian dengan jalan damai yaitu jalan hukum (arbitrase) yang biasa dipakai pada zaman Jahiliyah.
Segolongan tentara Ali tidak menyetujui jalan damai ini, karena mereka merasa telah dekat memperoleh kemenangan dalam peperangan. Mereka meninggalkan barisan Ali dan membentuk kekuatan sendiri yang kemudian dikenal dengan nama Kaum Khawarij. Nama Khawarij berasal dari kata kharaja, yaitu keluar yakni keluar dari barisan ‘Ali bin Abi Thalib, khalifah keempat.
Dalam hal ini, Khawarij memandang bahwa Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Amr ibn al-Ash, dan Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain yang menerima arbitrase adalah kafir. Karena dalam menyelesaikan persengketaaan tidak meng-gunakan jalan teologi, tetapi dengan mengikuti kembali tradisi hukum zaman Jahiliyah. Dan dikatakan oleh kaum Khawarij keempatnya telah menyimpang dari hukum Allah yaitu menyisihkan surat al-Maidah ayat 44 :
3[1])
Harun Nasution dalam hal ini, berpendapat bahwa :
“Dari ayat inilah mereka mengambil semboyan la hukma illa lillah. Karena keempat pemuka Islam di atas telah dipandang kafir dalam arti bahwa mereka telah keluar dari Islam, yaitu murtad atau apostate, mereka mesti dibunuh. Maka kaum Khawarij mengambil keputusan untuk membunuh mereka berempat, tetapi menurut sejarah hanya orang yang dibebani membunuh Ali ibn Abi Thalib yang berhasil tugasnya.” [2])
Khawarij memahami ayat tersebut sebagai suatu ketentuan mutlak bagi keempat pemuda yang mengadakan arbitrase, yaitu tidak menentukan hukum sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh Allah dalam al-Qur’an adalah suatu perbuatan dosa besar.
Persoalan orang berbuat dosa besar inilah yang melahirkan tiga aliran teologi besar dalam Islam, Pertama, aliran Khawarij yang menyatakan orang berbuat dosa besar adalah kafir atau murtad (apostate).[3]) Dan suatu kewajiban bagi orang Islam untuk memerangi atau membunuhnya.
Aliran kedua adalah aliran Murji’ah. Aliran ini lebih toleran daripada Khawarij yaitu dengan pernyataan bahwa orang yang melakukan perbuatan dosa besar tetap masih dikatakan mukmin dan bukan kafir, diampuni atau tidak perbuatan dosa besar itu Allah-lah yang menentukan.
Dan aliran yang ketiga adalah aliran Mu’tazilah. Aliran Mu’tazilah dalam menanggapi persoalan dosa besar dengan tegas tidak menerima pendapat kedua aliran di atas. Bagi mereka orang yang berbuat dosa dikatanan bukan kafir dan bukan pula mukmin. Menurut Mu’tazilah mereka berada di dua posisi di antara mukmin dan kafir atau dalam istilah al-manzilah baina al-manzilataini (posisi di antara dua posisi).
Dari sejarah, aliran Mu’tazilah inilah yang melahirkan pemikiran rasional di kalangan kaum muslim (cendekiawan/ulama muslim). Oleh karena itu, menggunakan rujukan sejarah per-kembangan pemikiran rasional dalam Islam dengan menggunakan rujukan sejarah perkembangan dan kemajuan kaum Mu’tazilah serta konsep rasional dalam kehidupan aliran Mu’tazilah.
Aliran Mu’tazilah ini muncul pada masa pemerintahan Bani Umayyah, dan menghebohkan pemikiran keislaman pada masa Bani Abbas dalam masa yang cukup lama. Kaum Mu’tazilah merupakan golongan yang selalu membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofi dengan selalu mengandalkan akal untuk membahasnya, sehingga banyak orang yang mengatakan mereka adalah “kaum rasionalis Islam”.
Tentang kelahiran aliran I’tizal dari lingkungan “halaqah” Hasan al-Bashri, H.M. Joesoef Sou’yb mengutip dari karya Muhammad al-Syahratsani (wafat 548 H/1153 M) yaitu dalam kitab “Milal wal Nahal” Jilid I halaman 60 bercerita sebagai berikut :
“Seorang pengunjung datang menghadiri halaqah Hassan al-Bashri dan mengajukan soal: “Ya Imam Agama! Dewasa ini lahir suatu yang menyatakan para pelaku kejahatan berat (al-khabair) adalah kafir. Setiap kejahatan berat itu menyebabkan kufur hingga menyebabkan keluar dari lingkungan agama. Itulah aliran Widi dalam sekte Khawarij. Dengan begitu darahnya halal untuk dibunuh. Dibalik itu lahir suatu kelompok lagi yang menahan diri untuk mengemukakan pendapat tentang pelaku kejahatan berat itu tidaklah menyumbangkan iman. Mereka berpendirian bahwa “amal” bukanlah salah satu sendi (rukun) ba3gi “iman”. Justru keimanan tidaklah rusak dengan melakukan maksiat, seperti juga halnya dengan amal baik tidaklah ada faedahnya pada hari kemudian bagi seorang kafir. Itulah aliran Murjiah. Maka bagaimana pendapat anda tentang persoalan itu?
Hasan al-Bashri berdiamkan diri sejurus lamanya sebelum mampu memberikan jawabannya. Pada saat itulah seorang muridnya yang terbesar dan tersayang, Washil ibn ‘Atha’, maju ke depan dan berkata: Menurut pendapatku, pelaku sesuatu kejahatan berat (al-kabair) itu bukan mukmin murni dan bukan kafir murni, tetapi berada pada satu posisi di antara dua poisi (manzilah baina al-manzilatain), yakni bukan mukmin dan bukan kafir!
Sehabis memberikan jawaban itu ia pun bangkit dan ber-pindah tempat pada salah sebuah serambi Masjid Agung Basrah itu dan di situ ia pun menguraikan pokok pendiriannya kepada jama’ah yang mengerumuninya. Pada saat itulah Hasan al-Bashri mengucapkan kalimat yang terkenal di dalam sejarah Islam, berbunyi: “Ihtazala ‘an-Nawashilu”, bermakna, “Washil telah memisahkan diri dari kami.” [4])
Dari kalimat yang diucapkan oleh Hasan al-Bashri itulah lahir sebutan i’tizal, yaitu akar kata (al-masdar) dari i’tazala, yaitu kata kerja silam (fi’il madhi).
Sedangkan menurut Harun Nasution bahwa berbagai macam versi pemberian nama Mu’tazilah tazilah di antaranya :
- Menurut al-Baghdadi, Washil dan temannya ‘Amr ibn ‘Ubaid diusir oleh Hasan al-Bashri dari majlisnya karena adanya pertikaian antara mereka mengenai persoalan diri dari Hasan al-Bashri dan mereka beserta pengikutnya disebut kaum Mu’tazilah karena mereka menjauhkan diri dari faham umat Islam tentang soal orang yang berdosa besar. Menurut mereka orang serupa ini tidak mukmin dan tidak kafir.
- Versi lain yang disebutkan oleh Harun Nasution adalah pendapat Tasy Kutu Zadah, mengatakan bahwa Qatadah ibn Da’amah pada suatu hari masuk ke Masjid Basrah dan menuju ke majlis Amr ibn ‘Ubaid yang disangkanya majlis Hasan al-Bashri. Setelah dilihat ternyata bukan majlis Hasan al-Bashri kemudian dia berdiri dan meninggalkan tempat itu sambil berkata : “Ini kaum Mu’tazilah”. Semenjak itu, kata Tasy Kutu Zadah, mereka disebut kaum Mu’tazilah. [5])
- Menurut teori lain nama Mu’tazilah bukan berasal dari ucapan Hasan al-Bashri, tetapi dari kata i’tazala yang dipakai terhadap orang-orang yang mengasingkan diri dari pertikaian politik yang terjadi pada zaman ‘Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Akan tetapi mereka lebih memusatkan pada perhatian pada ibadah dan ilmu pengetahuan. [6])
Untuk mengetahui asal-usul nama Mu’tazilah itu dengan sebenarnya memang sulit untuk memastikan apakah benar atau tidak. Karena berbagai macam pendapat bahwa ada kejelasan atau kata sepakat di antara para ahli. Tetapi pada dasarnya nama Mu’tazilah adalah sebagai designatie bagi aliran teologi rasional dan liberal dalam Islam.
Dalam pemikiran keagamaan, pemuka-pemuka Mu’tazilah lebih banyak mempergunakan rasio. Mereka percara pada kekuatan akal yang dianugerahkan Tuhan kepada manusia. Meskipun demikian, mereka tidak menyampingkan akan kebenaran wahyu, mereka tetap menggunakan wahyu sebagai rujukan dalam mengkaji suatu persoalan tentang keagamaan. Kaum Mu’tazilah dituduh sebagai kaum yang tidak percaya kepada wahyu, karena mereka (orang-orang yang tidak suka kepada kaum Mu’tazilah) memandang kaum Mu’tazilah sebagai kaum yang mendewakan kekuatan akal dan menganggap kaum Mu’tazilah dalam penafsiran ayat-ayat sesuai al-Qur’an banyak memakai pemikiran rasional.
Kaum Mu’tazilah, sebenarnya dalam penafsiran ayat-ayat suci al-Qur’an metode yang digunakan sama seperti halnya metode yang digunakan oleh para ulama Islam. Akan tetapi yang membuat mereka dituduh menyampingkan wahyu yaitu dalam penafsiran ayat-ayat yang berbicara tentang teologi, kaum Mu’tazilah lebih banyak memakai pemikiran rasional. Bahkan di kalangan kaum orientalis, banyak yang mengatakan bahwa pada peradaban Islam Klasik, kaum Mu’tazilah diberi nama kaum rasional Islam.
Pemuda-pemuda Mu’tazilah menegaskan bahwa akal tidak mengetahui segala hal. Akal masih membutuhkan wahyu sebagai literatur untuk mengetahui perincian dari apa yang dapat diketahui secara garis besar, selain itu wahyu masih sangat diperlukan untuk memperkuat apa yang telah diketahui akal. Dalam kata lain untuk membuat wajib ‘aqli menjadi wajib syar’i yaitu wahyu datang untuk memperkuat (mengetahui) apa yang telah diakui akal.
Demi statemen tersebut, maka secara eksplisit kaum Mu’tazilah tidak menolak ayat-ayat al-Qur’an dengan mengatakan bahwa ayat itu tidak benar kalau tidak dari Tuhan. Akan tetapi mereka mempercayai ayat-ayat tersebut sebagai wahyu yang mutlak benar.
Pada dasarnya kaum Mu’tazilah hanyalah meninggalkan arti lafzhi dan mengambil arti majazi atau metaforis dari ayat-ayat yang bersangkutan. Sikap ini pada umumnya terdapat pada aliran-aliran dan mazhab yang ada dalam Islam baik di kalangan ahli tafsir dan ahli hukum, maupun di kalangan teolog, filosof, dan sufi Islam. Perbedaannya hanyalah kaum Mu’tazilah, kaum filosof dan sufi lebih banyak mengambil arti majazi dari ayat-ayat ketimbang golongan-golongan Islam lainnya.
Ajaran-ajaran dinamika, kebebasan, serta tanggung jawab manusia atas perbuatannya, rasionalisme dan naturalisme Mu’tazilah yang bersifat religius inilah yang banyak pengaruhnya di masyarakat Islam dalam mengembangkan filsafat dan ilmu pengetahuan, baik agama maupun bukan agama, yang selanjutnya membawa kepada timbulnya peradaban Islam zaman klasik.
Ajaran-ajaran Mu’tazilah setelah sekian lama dijauhkan atau diasingkan oleh umat Islam terutama oleh umat-umat yang memusuhinya dengan melancarkan berbagai tuduhan kepada kaum Mu’tazilah. Pada awal abad kesimbilan belas Masehi, perhatian pemuda-pemuda pembaharu dalam Islam timbul kembali kepada aliran Mu’tazilah yang rasional itu, dan dicarilah buku-buku yang dikarang oleh kaum Mu’tazilah sendiri. Dari buku-buku karangan kaum Mu’tazilah mereka mengetahui ajaran-ajaran kaum Mu’tazilah dari sumber aslinya. Tuduhan yang disampaikan lain tidak selamanya sesuai dengan ajaran Mu’tazilah yang sebenar-nya. Dan pada abad kedua puluh masehi, banyak pengarang dan ulama yang membedakan Mu’tazilah.
Di Mesir telah banyak dicetak kembali, dibaca dipelajari buku-buku karangan kaum Mu’tazilah. Bahkan pembahasan tentang ajaran-ajaran yang mereka tinggalkan telah dikeluarkan buku dalam bentuk artikel-artikel saja, tetapi juga dalam bentuk buku-buku yang tebal. Dan pandangan umat Islam di dunia Arab, Pakistan dan India terhadap kaum Mu’tazilah telah banyak kembali. Tokoh-tokoh pembaharuan dalam Islam telah ada yang mempunyai pahan yang sama dengan Mu’tazilah di antara Jamaluddin al-Afghani dari Afganistan, Muhammad Abduh dari Mesir dan Sayid Ahmad Khan di India.
Keterangan-keterangan yang menunjukkan adanya pembina-an rasional dalam Islam, yaitu dengan mengungkap sedikit sejauh aliran-aliran dalam Islam terutama aliran Mu’tazilah yang lebih mengikutsertakan diri dalam dunia pemikiran filsafat. Keikut-sertaan Mu’tazilah dalam dunia pemikiran filsafat bermula pada akhir pemerintahan Bani Umayyah dan pada masa pemerintahan Bani Abbas, dimana pada saat itu filsafat Yunani memasuki aliran pikiran muslim melalui peradaban Rusia di Syiria yang di-pengaruhi filsafat Yunani.
Prof. Dr. Imam Muhammad Abu Zaharah mengatakan bahwa Mu’tazilah banyak dipengaruhi dan mengambil filsafat Yunani dalam menemukan landasan-landasan paham mereka. Hal itu terlihat dari argumetnasi dan premis logika mereka. [7])
Dalam aliran Mu’tazilah ada lima dasar atau prinsip yang merupakan ajaran prinsip bagi kaum Mu’tazilah. Pada kelima prinsip tersebut dapat dijumpai suatu bentuk rasionalisme, yaitu rasionalisme yang tunduk dan menyesuaikan diri dengan kebenaran wahyu. Kelima dasar atau prinsip Mu’tazilah itu sebagai berikut:
One.Al-Tauhid, yaitu kemahaesaan Tuhan merupakan inti paham Mu’tazilah. Mereka menolak dengan kuat kepada paham-paham yang membuat Tuhan tidak unik lagi, semisal adanya sifat, antropoformis, beatific vision, adanya yang qadim selain Tuhan dan sebagainya. Mereka menyatakan bahwa Tuhan itu betul-betul merupakan zat yang tunggal dan zat yang unik. Tiada yang serupa dengan Dia.
Two.Al-’Adl, yaitu mahkamah Tuhan, Paham keadilan Tuhan mengandung arti keunikan Tuhan dalam perbuatannya. Hanya Tuhanlah yang berkuasa. Hanya yang berbuat adil, dalam arti segala kehendak dan peruatan Tuhan tidak bisa bertentangan dengan paham keadilan. Dari paham inilah yang menjadi titik tolah pemikiran rasional kaum Mu’tazilah mengenai pendapat-pendapat keagamaan mereka. Dari ajaran dasar keadilan Tuhan inilah timbul paham kebebasan manusia dalam kehendak dan perbuatan, paham manusia bertanggung jawab atas perbuatan dan kelakuannya dan sebagainya. Oleh karena itu kaum Mu’tazilah lebih condong akan faham Qadariah dan menurut kaum Mu’tazilah faham inilah yang sesuai dengan faham keadilan Tuhan.
Three.Al-Wa’d wa al-Wa’d (janji dan ancaman). Dasar ajaran ini mengatakan bahwa Tuhan tidak dapat disebut adil, jika tidak memberikan pokok kepada orang yang berbuat baik dan jika tidak menghukum orang yang berbuat buruk. Keadilan menghendaki supaya orang yang bersalah diberi hukuman dan orang yang berbuat baik diberi upah, sebagaimana dijanjikan Tuhan.
Four.Al-Mazilah baina al-Manzilatain, yaitu posisi menengah bagi pembudat dosa besar, tidak posisi mukmin dan tidak posisi kafir, tetapi posisi muslim yang terletak di antara keduanya. Tidak posisi surga tidak pula posisi siksa berat di neraka, tetapi posisi siksa ringan yang terletak di antara keduaya. Inilah keadilan menurut paham Mu’tazilah.
Five.Al-Ama bi al-Ma’ruf wa al-Nahy an al-Munhar, yaitu perintah berbuat baik dan larangan berbuat jahat. Ajaran dasar kelima ini hubungannya erat dengan pembinaan moral. Pembinaan moral ini dapat dilihat dari pengertian mereka tentang iman yaitu suatu pengakuan yang harus diikuti dengan perbuatan-perbuatan baik.
2. Filsafat Rasional dalam Islam (Rasionalisme dalam Filsafat Islam)
Islam sebagai agama yang banyak menyuruh penganutnya mempergunakan akal pikiran sudah dapat dipastikan sangat memerlukan pendekatan filosofis dalam memahami ajaran agamanya. Pendekatan filosofis yang cocok dalam mempergunakan akal pikiran adalah pendekatan rasional.
Pemikiran filosofis masuk ke dalam Islam melalui filsafat Yunani yang dijumpai ahli-ahli pikir Islam di Suria, Mesopotamia, Persia dan Mesir. Kebudayaan falsafat Yunani datang ke daerah-daerah itu dengan ekspansi Alexander Agung pada abad ke IV sebelum Kristen.[8]) Dan filsafat ini mulai ber-kembang dengan pesat pada masa Khalifah al-Ma’mun (813- 833 M), putra Harun al-Rasyid.
Dalam sejarah filsafat Islam terdapat perkembangan tentang istilah rasionalisme. Rasionalisme Islam adalah suatu fenomena penggunaan akal sebagai sumber pengetahuan. Dalam filsafat Barat rasionalisme adalah aliran secara independen berdiri sebagai tesa terdahap perkembangan filsafat. Akan tetapi dalam filsafat Islam. Rasionalisme dipahami semata-mata dari sudut penggunaan akal dalam epistemologi. [9])
Aliran-aliran dalam Islam banyak yang menentang falsafat Yunani. Lain halnya dengan kaum Mu’tazilah yang lebih tertarik kepada falsafat Yunani. Para pemuda kaum Mu’tazilah banyak membaca buku-buku filsafat Yunani dan pengaruhnya dapat dilihat dalam pemikiran teologi mereka. Di samping kaum Mu’tazilah segera pula muncul filosof-filosof Islam yang terkenal.
Sebagaimana filsafat Barat, dalam tradisi filsafat Islam terdapat fenomena perkembangan pemikiran. Setidaknya ada tiga macam teori pengetahuan yang biasa disebut-sebut. Pertama, pengetahuan rasional (Al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Bajjah, hingga Ibnu Rusyd dan lain-lain). Kedua, pengetahuan inderawi (terbatas kepada klasifikasi sumber perolehan, sumber pengetahuan), tetapi bahwa ada filosof muslim yang mengembangkan teori ini sebagaimana empirisme di Barat. Dan yang ketiga, adalah pengetahuan Kasyf yang diperoleh lewat ilham. [10])
Pertama, yang membicarakan akal secara sistematis adalah filosof al-Farabi, yang terkenal sebagai penterjemah sekaligus sebagai komentator ulung terhadap filsafat Yunani. Setelah melakukan penerangan yang mendalam, al-Farabi berusaha menghubungka filsafat Plato dan filsafat Aristoteles. Mengenai filsafat ia berkeyakina bahwa filsafat Aristoteles dan Plato dapat disatukan dan untuk ini ia menulis sebuah risalah tentang persaaan antara Plato dan Aristoteles.
Dalam filsafat rasional, akal menurut al-Farabi mempunyai tiga tingkatan, al-haylani (potensial) bi al-fi’l (aktual) dan al-Mustafad (adeptus, aquired). Sedang dalam falsafat emanasi, Harun Nasution menerangkan bahwa al-Farabi mencoba men-jelaskan bagaimana yang banyak bisa timbul dari yang satu. Tuhan bersifat Maha Satu, tidak berubah, jauh dari materi, jauh dari arti banyak, Maha Sempurna dan tidak berhajat apapun. Kalau demikian hakikat sifat Tuhan bagaimana terjadinya alam materi yang banyak ini dari yang Maha Satu? Menurut al-Farabi alam terjadi dengan cara emanasi. [11])
Tuhan sebagai akal, berfikir tentang dirinya (Zatnya), dan dari pemikiran ini timbul suatu maujud lain, maka keluarlah akal pertama, akal kedua, akal ketiga hingga akal kesepuluh. Semua berhubungan dengan pemikiran tentang Tuhan. Akal yang me-mancar dari Tuhan membawa alam-alam materi berupa benda-benda langit (planet-planet) dan kesepuluh mewujudkan bumi dan materi yang pertama menjadi dasar alam. Akal kesepuluh ini dalam konsep al-Farabi juga disebut akal fa’al (akal aktif) atau wahidusuwar (pemberi bentuk dalam tempatnya jibriel). Akal inilah yang merupakan sebab-sebab adanya jiwa di bumi. [12]) Dan di dalamnya terdapat bentuk-bentuk segala yang ada semenjak azal. Bahkan Harun Nasution menyatakan bahwa :
“Hubungan akal manusia dengan akal aktif sama dengan hubungan mata dengan matahari. Mata melihat karena ia menerima cahaya dari matahari, akal manusia dapat menangkap arti-arti dan bentuk-bentuk karena mendapat cahaya dari akal aktif.” [13])
Al-Farabi selanjutnya menyatakan bahwa manusia memperoleh pengetahuan tentang sesuatu melalui daya-daya yang ada dalam jiwa. Daya-daya itu adalah daya berfikir, daya mengkhayal, dan daya mengindra. Secara spesifik bagi al-Farabi yang terpenting dari daya-daya tersebut adalah daya berfikir, daya ini menduduki tempat paling tinggi, sekaligus berperan sebagai pemimpin dalam proses mengetahui. Daya berfikir sendiri dibagi menjadi tiga: akal potensial, akal aktual dan akan mustafad.
Ibnu Sina sebagai murid al-Farabi tampil lebih jelas dan terang dalam soal pengetahuan manusia. Dalam analisis simbolis mengenai surat an-Nur :
“Di antara kemampuan-kemampuan intelektual menyangkut kebutuhan untuk mentransendensi substansinya dari akal potensial ke akal aktual adalah sebagai kemampuan reseptivitas karena hal-hal yang bisa terpahami sebagai akal material, ini adalah cahaya-cahaya. Selanjutnya kemampuan akal ketika wujud-wujud terpahami primer muncul di dalamnya. Munculnya wujud-wujud primer ini merupakan landasan yang di atasnya wujud-wujudnya skunder bisa didapatkan. Proses perolehan ini melalui kontemplasi yang disebut pohon Zaitun, jika pikiran tidak cukup tajam, atau dengan dugaan disebut dalam bahan bakar (minyak dari pohon zaitun), jika pemikiran-pemikiran benar-benar cerdik, bagaimanapun yang disebut akal kabitual sama tranparannya dengan kaca illahi, seolah minyaknya menyala sendiri tanpa disentuh api.” [14])
Kemudian datang kepada akal itu suatu kekuatan dan kesem-purnaan. Kesempurnaan ini sangat penting bagi kemampuan untuk menyerap hal-hal yang terpahami dalam suatu aksi sehingga pikiran dapat menyerap selama tergambar dalam pikiran. Inilah cahaya di atas cahaya. Kemanapun tanpa perlu melakukan penyidikan, ia mampu menyerap wujud-wujud terpahami yang sebelumnya telah diperoleh dan yang seolah terlupakan sekarang terpersepsi, inilah kemampuan pikiran sebagaimana lampu dinyalakan.
Agama yang menyebabkan pikiran beranjak (sebagaimana nyala api) dari akal material ke aksi yang tuntas adalah akal aktif, ini adalah api. Ibnu Sina berusaha membebaskan pikiran dari segala aktivitas dan menisbatkan semua operasi intelektual kepada akal aktif yang terpisah tersebut, dengan menyebutkan akal terpisah itu sebagai api.
Dalam pandangan Ibnu Rusyd akal aktif atau agent intelect adalah penyebab segala sesuatu yang dapat dipahamkan dengan terang, yang paling berbahaya bagi manusia (intellectnya) adalah apa yang diperolehnya yaitu kemampuan untuk mengetahui. Adalah perlu bagi intelect material mengetahui intellect yang terpisah, oleh karena itu mengetahui secara potensial dan potensialitas seperti itu harus berada dalam alam semestinya. [15])
Kerja akal bagi Ibnu Rusyd adalah menyerap gagasan konsep yang bersifat universal dan yang hakiki. Akal memiliki tiga kerja dasar; mengabstraksi, mengkombinasikan, dan menilai. Kalau kita menyerap suatu gagasan yang bersifat universal, kita mengabstraksinya dari materi, sebagaimana titik dan garis. Tetapi akal tidak hanya mengabstraksikan pengertian-pengertian dari materi, juga mengkombinasikan pengertian-pengertian tersebut dinyatakan secara aksiologis benar atau salah.[16]) Kerja yang pertama disebut sebagai proses pencerahan (intelligere) yang kedua disebut sebagai pembenaran (credulitas).
Jadi bagi Ibnu Rusyd kerangka secara keseluruhan kerja akal adalah sebagai berikut :
1. Manusia mendapatkan di dalam akal satu gagasan atau maksud tunggal sebagai proses abstraksi.
2. Mengkombinasikan dua pengertian atau lebih untuk mendapatkan konsep seperti konsep manusia yang terdiri atas hewanial dan rasionalitas, genus dan defferentis dan ini membentuk essensi sesuatu. Dengan demikian tinggal membentuk definisi.
3. Karena konsep tidak benar atau tidak salah, bila dibenarkan atau disangkal dalam suatu proposisi maka manusia mempunyai penilaian. [17])
Datanglah filosof berikutnya yang berbicara tentang akal secara lebih menarik. Ibnu Khaldun mencoba menerangkan proses kerja akal dengan berfikir. Berfikir dalam pandangannya adalah proses penerjmahan bayang-bayang di balik perasaan dan aplikasi akal untuk membuat analisa dan sintesis. Kesanggupan manusia terhadap segala sesuatu yang ada di luar alam semesta. Dengan tatanan yang berubah-ubah dengan maksud supaya ia mengadakan seleksi kemampuan diri. Bentuk pemikiran semacaram itu kebanyakan berupa persepsi-persepsi. Inilah yang disebut akal pembeda yang membantu manusia dengan idea-idea dan perilaku yang dibutuhkan dalam pengenalan. Kedua, ialah kemampuan akal manusia untuk memikirkan melakukan apresiasi-apresiasi terhadap pengalaman manusia yang dicapai satu persatu sehingga dapat menjadikan manfaat baginya. Inilah yang disebut sebagai akal eksperimental. Ketiga, pengetahuan manusia yang dilengkapi dengan pengetahuan hipotesis mengenai sesuatu yang me-nyertainya. Inilah akal spekulatif yang merupakan persepsi dan apersepsi tasawuf dan tasdiq, yang tersusun dalam tatanan khusus, sehingga membentuk pengalaman lain yang berkembang mencapai pengetahuan intelektual murni sebagai tingkat yang sempurna dalam realitasnya. [18])
Adapun dalam kemampuan akal, Ibnu Khaldun mengatakan sebagai berikut :
“Akal adalah timbangan emas, yang hasilnya adalah pasti dan dapat dipercaya, tetapi mempergunakan akal untuk menimbang tentang ke-Esa-an Allah, atau hidup di akhirat atau hakikat sifat-sifat Tuhan di luar jangkauan akal maka sama saja dengan menimbang gunung, tetapi tidak berarti timbangan itu tidak dapat dipercaya.” [19])
Pendapat tersebut adalah suatu apresiasi terhadap penggunaan akal secara proporsional. Karena dalam al-Qur’an sendiri ter-dapat ayat yang terang dan sembunyi sebagai refleksi pemikiran manusia.
Dalam tradisi pemikiran Islam atau filsafat Islam sendiri terdapat kecenderungan menggunakan rasio sebagaimana filosuf al-Farabi hingga Ibnu Rusyd, hal tersebut sebagai penganut filsafat Yunani dengan teori-teori akalnya dan pengetahuan yang bersifat rasional. Dan pemikiran-pemikiran para filosuf Islam ini adalah sebagai bukti perkembangan dari kemajuan para filosuf muslim terhadap filsafat rasional dalam Islam yang sering kita sebut “Filsafat Islam”.
B. Pendidikan Islam
1. Pengertian Pendidikan Islam
Dari segi bahasa pendidikan dapat diartikan perbuatan (hal, cara dan sebagainya) mendidik; dan berarti pula pengetahuan tentang mendidik, atau pemeliharaan (latihan-latihan dan sebagainya) badan, batin dan sebagainya. [20])
Dalam konteks Islam, istilah “pendidikan” lebih banyak dikenal dengan menggunakan term “at-tarbiyah, at-ta’lim, at-ta’dib dan ar-riyadha”. Term-term tersebut kalau dilihat teks dan konteksnya mempunyai makna yang berbeda, meskipun dalam hal-hal tertentu mempunyai kesamaan makna.
Drs. Muhaimin, M.A. dan Drs. Abdul Mujib dalam mem-berikan sebuah formulasi pendidikan Islam sebagai berikut :
Formulasi hakikat pendidikan Islam tidak boleh dilepaskan begitu saja dari ajaran Islam yang tertuang dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, karena kedua sumber tersebut merupakan pedoman otentik dalam penggalian khazanah keilmuan apa pun. Dengan berpijak pada kedua sumber itu diharapkan akan diperoleh gambaran yang jelas tentang hakikat pendidikan Islam” [21])
Dalam Leksiologi al-Qur’an tidak ditemukan istilah at-Tarbiyah, tetapi ada istilah yang senada dengan istilah at-Tarbiyah yaitu ar-rabb, rabbayani, murabbi, ribbiyu, rabbani. Sebaliknya, dalam hadits Nabi digunakan istilah rabbani. Semua fonem tersebut mempunyai konotasi makna berbeda-beda.
Menurut Abdurrahman an-Nahlawi, lafal at-Tarbiyah berasal dari tiga kata yaitu: pertama, raba - yarbu, yang berarti bertambah dan tumbuh. Kedua, rabiyu - yarbu dengan wazan (bentuk) khafiya - yakhfa, berarti menjadi besar. Ketiga, rabba - yarubba dengan wazan madda - yamuddu, berarti memperbaiki, menuntun, menjaga dan memelihara. [22])
Abdurrahman al-Bani menerangkan lebih lengkap sebagai-mana yang dikutip oleh Ahmadi yaitu; ditinjau dari asal bahasanya, istilah tarbiyah mencakup empat unsur yaitu :
1. Memelihara pertumbuhan fitrah manusia.
2. Mengembangkan potensi di kalangan manusia yang beraneka macam (terutama akal budinya).
3. Mengarahkan fitrah dan potensi manusia menuju kesempur-naannya.
4. Melaksanakan secara bertahap sesuai dengan unsur per-kembangan anak. [23])
Sedangkan menurut istilah (terminologi) pendidikan dapat didefinisikan sebagai berikut :
Education is the process of self-realization, in which the self realizas and develop all its potentialities.” [24])
Artinya: “Pendidikan ialah proses penyadaran diri, yang mana mengadakan dan mengembangkan potensi-potensi (bakat-bakat) yang ada pada diri kita.”
Syekh Mustofa al-Ghulayani mengatakan bahwa :
Artinya: “Pendidikan adalah penanaman akhlak yang utama dalam generasi rumah dan menyiraminya dengan petunjuk dan nasehat sehingga menjadi watak (sifat) yang melekat, yang membuahkan keutamaan serta kebaikan untuk beramal yang berguna bagi tanah air.” [25])
Berkaitan dengan ini Drs. Syahminan Zaini menjelaskan bahwa :
“Pendidikan Islam adalah usaha mengembangkan fitrah manusia dengan ajaran Islam, agar terwujud (tercapai) kehidupan masyarakat yang makmur dan bahagia.” [26])
“At-Tarbiyah” diartikan oleh Musthafa al-Maraghi dengan dua bagian, yaitu :
1. Tarbiyah khalqyah, pembinaan dan pengembangan jasad, jiwa dan akal dengan berbagai petunjuk.
2. Tarbiyah Diniyah Tahdzibiyah, pembinaan jiwa dengan wahyu untuk kesempurnaan akal dan kesucian jiwa. [27])
Dari kedua pengertian itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa at-tarbiyah adalah proses pembinaan dengan pengembangan potensi manusia melalui pemberian berbagai petunjuk, yaitu untuk mengaktifkan segala potensi yang ada dan untuk membumbuhkan kreativitas berfikir untuk memperoleh kesimpulan akal yang dibarengi dengan kontrol diri dalam menjaga kesucian jiwa.
Muhammad Athiyah al-Abrasyi menta’rifkan (mendefinisi-kan) at-tarbiyah sebagai upaya mempersiapkan individu untuk kehidupan yang lebih sempurna, kebahagiaan hidup, cinta tanah air, kekuatan raga, kesempurnaan etika, sistematika dalam berfikir, tajam perasaan, giat dalam berkreasi, toleransi pada yang lain, berkompetensi dalam mengungkapkan bahasa tulis dan bahasa lisan, dan trampil berkreatifitas. [28])
Pendidikan dalam konteks Islam juga sering diidentikkan dengan terma at-ta’lim, Abdul Fatah Jalal memberikan pengertian at-ta’lim sebagaimana yang dikutip oleh Drs. Muhaimin, M.A. dan Drs. Abdul Mujib, yaitu :
“Suatu proses pemberian pengetahuan, pemahaman, pengertian, tanggung jawab dan penanaman amanah, sehingga terjadi ta’hiyah (penyucian) atau pembersihan diri manusia dari segala kotoran dan menjadikan diri manusia itu berada dalam suatu kondisi yang me-mungkinkan untuk menerima al-hikmah serta mempelajari segalanya yang bermanfaat baginya dan yang tidak diketahuinya.” [29])
Sedangkan Syed Muhammad an-Naquib al-Attas memberikan makna at-ta’lim dengan pengajaran tanpa adanya pengenalan secara mendasar. Namun apabila at-ta’lim disi-nonimkan dengan at-tarbiyah, at-ta’lim mempunyai makna pengenalan tempat segala sesuatu dalam sebuah sistem. [30])
Dalam pandangan Naquib, ada konotasi tertentu yang dapat membedakan antara term at-tarbiyah dengan at-ta’lim, yaitu ruang lingkup at-ta’lim lebih universal dari pada ruang lingkup at-tarbiyah. Hal ini karena at-tarbiyah tidak mencakup segi pengetahuan dan hanya mengacu pada kondisi eksiotensial. Lagi pula, makna at-tarbiyah lebih spesifik, karena ditujukan pada obyek-obyek pemeliharaan yang berkaitan dengan jenis relasional, mengingat pemilikan yang sebenarnya hanya milik Allah.
Apabila pendidikan dalam konteks Islam merupakan ekivalensi dari term “at-ta’dib”, yang menurut an-Naquib al-Attas term tersebut merupakan term yang cocok untuk dipergunakan sebagai istilah dalam pendidikan Islam.
Adapun pengertian at-ta’dib adalah pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kepada manusia tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, hingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan kekuasaan dan keagungan Tuhan di dalam tatanan wujud dan keberadaannnya. [31])
Pengertian itu berdasarkan atas hadits Nabi saw :
“Tuhanku telah mendidik, sehingga menjadikan baik pendidikanku.”
Sedangkan term “ar-Riyadhah” hanya khusus dipakai oleh Imam al-Ghazali, dengan istilahnya “riyadhatushshibyan”, artinya pelatihan terhadap pribadi individu pada fase kanak-kanak.[32]) Imam Ghozali dalam mendidik anak, lebih menekankan aspek efektif dan psikomotoriknya dibandingkan dengan aspek kognitif. Hal ini karena jika anak kecil sudah terbiasa untuk berbuat sesuatu yang bersifat positif, masa remaja atau dewasaya lebih mudah untuk berkepribadian yang sholeh, dan secara otomatis, pengetahuan yang bersifat kognitif lebih mudah diperolehnya. Namun sebaliknya, jika mulai kecil terbiasa berbuat naif, di hari tuanya, anak tersebut sulit untuk membiasakan aktivitas baik walaupun tingkat keilmuannya sudah memadai. Berdasarkan atas hal tersebut, al-Ghozali memakai istilah ar-riyadhah,[33]) yakni sebagai istilah alternatif dalam pendidikan Islam.
Dari beberapa pengertian yang diambil dari term-term dahulu, konteks Islam yang berkaitan dengan pendidikan Islam yaitu at-tarbiyah, at-ta’lim, at-ta’dib dan ar-riyadhah, pada dasarnya merupalan suatu alat untuk memformulasikan hakikat pendidikan Islam.
Para ahli pendidikan Islam mencoba memformulasikan dengan menggunakan term-term tersebut di antaranya sebagai berikut ini.
Dr. Muhammad SA Ibrahimy (Bangladesh) menyatakan bahwa pengertian pendidikan Islam adalah :
“Islamic education in true sense of the term, is a system of education which embler a man to lead his life according to the islamic ideology, so that he may easily would his life accrordance with tenets of Islam.” [34])
Pendidikan Islam dalam pandangan yang sebenarnya adalah suatu sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam, sehingga dengan mudah ia dapat membentuk hidup-nya sesuai dengan ajaran Islam.”
Pengertian tersebut mengacu pada perkembangan kehidupan manusia masa depan tanpa menghilangkan prinsip-prinsip islami yang diamanatkan oleh Allah kepada manusia selaku hamba-Nya. Sehingga manusia mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan hidupnya seiring dengan perkembangan iptek.
Pendidikan itu juga memfokuskan pada perubahan tingkah laku manusia yang anotasinya pada pendidikan etika. Di samping itu, pendidikan Islam juga menekankan aspek produktivitas manusia dalam peran dan profesinya dalam kehidupan di masyarakat dan alam semesta.
Berkaitan itu, Prof. Dr. Omar Muhammad at-Taoumy al-Syaibani mendefinisikan pendidikan Islam sebagai berikut :
“Pendidikan Islam adalah proses pengubah tingkah laku individu pada kehidupan pribadi, masyarakat dan alam sekitarnya, dengan cara pengajaran sebagai suatu aktivitas dan sebagai profesi di antara profesi-profesi asasi dalam masyarakat.” [35])
Sedangkan Dr. Muhammad Fadhil al-Jamaly memberikan arti pendidikan Islam dengan :
“Upaya mengembangkan, mendorong serta mengajak manusia lebih maju dengan berlandaskan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia, sehingga terbentuk pribadi yang lebih sempurna baik yang berkaitan dengan akal, perasaan maupun perbuatan.” [36])
Dari definisi-definisi tentang pendidikan Islam di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan Islam adalah pembinaan, pengembangan dan pemeliharaan terhadap segala potensi yang ada pada diri manusia dalam aspek kehidupannya dengan monitor nilai-nilai ajaran Islam sehingga terbentuk insan kamil, baik yang berkaitan dengan akal, perasaan dan perbuatan serta mencapai tingkat keimanan dan keilmuan yang disertai dengan amal sholeh.
2. Dasar-dasar Pendidikan Islam
Konsep dasar yang menjadi acuan dalam pendidikan Islam, pada dasarnya sama dengan pedoman hidup umat Islam. Dasar acuan tersebut harus merupakan nilai kebenaran dan kekuatan yang dapat menghantarkan pada aktivitas yang dicita-citakan. Nilai yang terkandung harus mencerminkan nilai yang bersifat universal dan dapat dikonsumsikan untuk keseluruhan aspek kehidupan manusia, serta merupakan standard nilai yang dapat mengevaluasi kegiatan.
Dasar pendidikan Islam menurut Drs. Muhaimin, M.A., dan Drs. Abdul Mujib mempunyai dua segi, yaitu dasar ideal dan dasar operasional, yang dikutip dari Dr. Said Ismail Ali berpendapat bahwa dasar ideal pendidikan Islam terdiri atas enam macam, [37]) yaitu :
a. Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan sumber nilai yang absolut, yang eksistensinya tidak mengalami perubahan walaupun inter-pretasinya dimungkinkan mengalami prubahan sesuai dengan konteks zaman, keadaan dan tempat. Al-Qur’an dapat menjadi dasar pendidikan Islam karena di dalamnya dimuat sebagai berikut :
1) Sejarah Pendidikan Islam
Dalam al-Qur’an disebutkan beberapa kisah nabi, yang di dalamnya terkandung nilai pendidikan, misalnya Nabi Adam as sebagai manusia pertama sekaligus sebagai Rasulullah, ia telah merintis budaya awal di bidang tarbiyah, ta’lim dan ta’dib dengan petunjuk Allah SWT. Seperti yang termaktub dalam surat al-Baqarah ayat 31, Allah berfirman :
“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemuka-kannya kepada para Malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepadaKu nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar!” [38])
Disamping itu, kehadiran Luqman dalam pandangan al-Qur’an merintis jalan baru dalam filsafat pendidikan Islam. Ia menciptakan asas-asas kependidikan yang dijadi-kan sebagai referensi dalam operasionalisasi pendidikan Islam dewasa ini. Sebagaimana firman Allah dalam surat Luqman ayat 12, Allah SWT berfirman :
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah benar-benar kezaliman yang besar.” [39])
2) Al-Qur’an merupakan pedoman normatif-teoritis dalam pelaksanaan pendidikan Islam kalau yang tertuang dalam al-Qur’an merupakan “dassolen” yang harus diterjemahkan menjadi “dassain” oleh para ahli pendidikan menjadi suatu rumusan pendidikan Islam yang dapat menghantarkan pada tujuan pendidikan yang hakiki.
b. Sunnah Nabi Muhammad saw
Secara etimologi, sunnah adalah perilaku kehidupan (siroh) yang baik dan buruk, atau suatu jalan yang ditempuh (at-thariq al-masluhah). Sedangkan dalam arti terminologi atau menurut istilah ahli hadits (muhaditsin) adalah “segala yang dinukilkan dari Nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun berupa taqrir, pengajaran, sifat, kelakuan, perjalanan hidup, baik yang demikian itu sebelum diangkat menjadi rasul maupun sesudahnya.” [40])
Robert L. Gullich dalam “Muhammad The Educator” mengatakan:
“Muhammad betul-betul seorang pendidik yang mem-bimbing manusia menuju kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih besar serta melahirkan ketertiban dan kestabilan yang mendorong perkembangan budaya Islam, suatu revolusi sesuatu yang dimiliki tempo yang tidak tertandingi dan gairah yang menantang. Dari sudut pragmatis, seseorang yang menyangkut perilaku manusia adalah seorang pangeran di antara para penduduk umat Islam.” [41])
Kutipan ini menggambarkan Nabi Muhammad saw sebagai seorang rasul, pemimpin, stabilator, negarawan dan pendidik umat manusia.
Konsep dasar pendidikan Islam yang dicetus dan dicontohkan Nabi Muhammad saw pada umatnya memiliki corak sebagai berikut :
1) Disampaikan sebagai “rahmatan lil ‘alamin” yang ruang lingkupnya tidak hanya sebatas manusia, tetapi juga pada makhluk biotik dan abiotik lainnya.
2) Disampaikan secara “universal”, mencakup dimensi kehidupan apa pun yang berguna untuk kegembiraan dan peringatan bagi manusia.
3) Apa yang disampaikan merupakan “kebenaran” yang mutlak dan keotentikan kebenaran itu terus terjadi.
4) Kehadiran Nabi sebagai “evaluator” yang mampu menyamai dan terus bertanggung jawab atas aktivitas pendidikan.
5) Perilaku Nabi saw tercermin sebagai “uswatun hasanah” yakni sebuah figur yang meneladani semua perbuatannya.
6) Masalah teknis praktis dalam pelaksanaan pendidikan Islam diarahkan penuh pada umatnya. Strategi, pendekatan, metode maupun teknik bagaimana yang dikehendakinya dan corak diserahkan penuh dalam menjalankannya. Rasulullah saw bersabda :
“Engkau lebih tahu dengan urusan duniamu.” (HR. Muslim dari Anas dan Aisyah)
c. Madzhab Sahabi (kata-kata sahabat)
Sahabat adalah orang yang pernah berjumpa dengan Nabi sedangkan ia sendiri telah beriman dan mati dengan membawa iman.
Upaya sahabat Nabi dalam bidang pendidikan Islam sangat menentukan perkembangan pemikiran pendidikan dewasa ini. Upaya yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah membukukan al-Qur”an yang digunakan sebagai sumber utama pendidikan Islam, kemudian diteruskan oleh Umar bin Khattab sebagai bapak reaktuator terhadap ajaran Islam. Tindakan Umar bin Khattab itu sebagai salah satu model dalam membangun strategi kependidikan dalam perspektif pembaha-ruannya.
d. Kemaslahatan Masyarakat (Maslahah Mursalah)
Maslahah mursalah adalah menetapkan peraturan/ ketentuan undang-undang yang tidak disebutkan di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah atau pertimbangan penarikan kebaikan dan penolakan keharusan dalam kehidupan masyarakat.
Ketentuan pendidikan yang bersifat operasional dapat disusun dan dibolehkan manusia menurut kebutuhan dan kondisi yang mempengaruhinya. Para ahli pendidikan, sendiri mungkin mempunyai persiapan dan kesiapan untuk merancang dan membuat undang-undang yang bersifat operasional, pelaksanaan pendidikan Islam tidak mengalami hambatan. Kegiatan itu tidak semua diterima dalam pandangan Islam.
e. Nilai-nilai dan Adat Istiadat Masyarakat (Urf)
Urf menurut aj-Jurjani adalah “suatu perbuatan dan perkataan yang menjadikan jiwa merasa tenang dalam mengerjakan suatu perbuatan, karena segala dengan akal sehat dan diterima oleh tabiat yang sejahtera.” [42])
Tidak semua nilai tradisi masyarakat dapat dijadikan dasar ideal pendidikan Islam. Nilai itu dapat diterima setelah melalui seleksi terlebih dahulu di antaranya :
1) Tidak bertentangan dengan ketentuan nash, baik dari al-Qur’an maupun as-Sunnah.
2) Tradisi yang berlaku tidak bertentangan dengan akal sehat dan tabiat yang sejahtera, serta tidak mengakibatkan kedurhakaan, kerusakan dan kemudaratan. [43])
f. Hasil Pemikiran Muslim (Ijtihad)
Hasil pemikiran para mujtahid dapat dijadikan dasar pendidikan Islam, terlebih lagi jika ijtihad itu menjadi konsensus ulama (ijma’), eksistensinya semakin kuat. [44])
Upaya perumusan hakikat pendidikan Islam bagi setiap para ahli sangat penting artinya dalam pengembangan pendidikan masa depan, sehingga pendidikan Islam tidak melegitimasi status quo serta tidak terjebak dengan justifikasi terhadap khasanah pemikiran orientalis dan sekularis.
Dasar operasional pendidikan Islam merupakan dasar yang terbentuk sebagai ritualisasi dari dasar ideal. Menurut Prof. Dr. Hasan Langgulung dasar operasional pendidikan Islam terbagi menjadi enam macam, yaitu :
One.Dasar historis
Dasar yang memberikan kerangka budaya yang pendidikannya itu bertolah dan bergerak seperti memindah budaya, memilih dan mengembangkannya.
Two.Dasar Ekonomi
Dasar yang memberi perspektif tentang pontensi-potensi manusia dan keuangan, materi dan persiapan 8yang mengatur sumber-sumbernya dan bertanggung jawab terhadap anggaran pembelajaran.
Three.Dasar Politik dan Administrasi
Dasar yang memberi bingkai ideologi (aqidah) dasar yang digunakan sebagai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang telah dibuat.
Four.Dasar Psikologis
Five.Dasar yang memberi informasi tentang watak pelajar-pelajar, guru-guru, cara-cara terbaik dalam praktik, pencapaian dan penilaian dan pengukuran secara bimbingan.
Six.Dasar Filosofis
Dasar yang memberi kemampuan memilih yang terbaik, memberi arah suatu sistem, mengontrol dan memberi arah kepada semua dasar-dasar operasional lainnya. [45])
3. Tujuan Pendidikan Islam
Pendidikan Islam adalah pendidikan yang sadar dan bertujuan dan Allah telah meletakkan asas-asasnya bagi seluruh manusia di dalam syariat Islam. Tujuan hidup manusia adalah untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Tujuan ini sudah barang tentu menjadi sasaran idealitas pendidikan Islam.
Menurut Drs. Muhaimin, M.A., untuk meraih tujuan yang sesuai dengan idealitas pendidikan Islam, maka manusia diberi tugas oleh Allah untuk mengabdi kepada-Nya.[46]) Sebagaimana disebutkan dalam surat adz-Dzariat ayat 56, Allah SWT ber-firman :
[47])
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariat: 56)
Jika pengabdian manusia kepada sang Khaliq sebagai tujuan hidup manusia, maka pendidikannya harus mempunyai tujuan yang sama, yaitu mengembangkan pikiran manusia dan mengatur tingkah laku serta perasaannya berdasarkan Islam. [48])
Sehubungan dengan itu Imam al-Ghozali mengemukakan bahwa pendidikan dan pengajaran berusaha untuk dua tujuan, yaitu :
One.Urusan purna yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT;
Two.Urusan purna yang bertujuan mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. [49])
Sedangkan menurut Abdur Rahman an-Nahlawi, bahwa dalam pendidikan Islam terdapat empat tujuan umum, yaitu :
One.Pendidikan akal dan persiapan pikiran, pendidikan Islam memandang dengan penuh pemikiran, renungan dan meditasi.
Two.Menumbuhkan potensi-potensi dan bakat-bakat asal pada peserta didik.
Three.Menaruh perhatian pada kekuatan dan potensi generasi muda dan mendidik mereka sebaik-baiknya, baik lelaki maupun perempuan.
Four.Berusaha untuk mengimbangi segala potensi dan bakat manusia. [50])
Kalau kita perhatikan, tujuan pendidikan Islam di atas adanya suatu pengarahan yang ditujukan pada pengembangan pemikiran yang didukung oleh potensi akal guna meningkatkan kemampuan peserta didik dengan cara mengimbangkan antara bakat dan potensi diri.
Abdurrahman Saleh Abdullah dalam bukunya “Educational Theory, a Qur’anic Outlook” mengatakan tujuan pendidikan Islam dapat diklasifikasikan menjadi empat macam, yaitu :
One.Tujuan Pendidikan Jasmani (Ahdaf al-Hasmiyah)
Two.Mempersiapkan diri manusia sebagai pengemban tugas khalifah di bumi, melalui pelatihan keterampilan-keterampilan fisik. Beliau berpijak pada pendapat dari Imam Nawawi yang menafsirkan “al-Qawy” sebagai kekuatan iman yang ditopang oleh kekuatan fisik.
Three.Tujuan Pendidikan Rohani (Ahdaf ar-Ruhaniyah)
Four.Meningkatkan jiwa dari kesetiaan yang hanya kepada Allah semata dan melaksanakan moralitas islami yang diteladani oleh Nabi saw, dengan berdasarkan pada cita-cita ideal dalam al-Qur’an. Indikasi pendidikan ruhani adalah tidak bermuka dua, yaitu berupaya memurnikan dan mensucikan diri manusia secara individual dari sikap negatif, inilah yang disebut dengan “tazkiyah” atau purifikasi dalam “hikmah”.
Five.Tujuan Pendidikan Akal (Ahdaf al-Aqliyah)
Six.Pengerahan intelegensi untuk menemukan kebenaran dan sebab-sebabnya dengan telaah tanda-tanda kekuasaan Allah dan menemukan pesan-pesan ayat-ayat-Nya yang membawa iman kepada Sang Pencipta. Tahapan pendidikan akal ini adalah :
1) Pencapaian kebenaran ilmiah (ilmu yaqin) (Qs. 102:5)
2) Pencapaian kebenaran empiris (ainul yaqin) (Qs. 102: 7)
3) Pencapaian kebenaran metaempiris atau mungkin lebih tepatnya sebagai kebenaran filosofis (haqqul yaqin) (Qs. 56: 95; 69: 51)
d. Tujuan Pendidikan Sosial (Ahdaf al-Ijtimaiyah)
Tujuan pendidikan sosial adalah pembentukan kepribadian yang utuh dari roh, tubuh, dan akal. Identitas individu di sini tercermin sebagai “an-Nas” yang hidup pada masyarakat yang plural (majemuk). [51])
Menurut Athiyah al-Abrasyi, tujuan pendidikan Islam adalah tujuan yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad saw sewaktu hidupnya, yaitu pembentukan moral yang tinggi, karena pendidikan moral merupakan jiwa pendidikan Islam tanpa mengabaikan pendidikan jasmani, akal dan ilmu praktis. [52])
C. Pengetahuan Rasional dalam Pendidikan Islam
Sebelum membicarakan pengetahuan rasional maka penulis mengemukakan pendapat Harun Nasution tentang epistemologi. Epistemologi sebagai filsafat pengetahuan menurut Harun Nasution adalah ilmu yang membahas apa itu pengetahuan, bagaimana memperoleh pengetahuan. [53])
Sedangkan pengetahuan itu sendiri adalah keadaan mental (mental state). Mengetahui sesuatu ialah menyusun pendapat tentang sesuatu itu, dengan kata lain, akal.[54]) Pengetahuan itu akan menjadi problem atau masalah apabila dikaitkan dalam permasalahan agama. Karena berkaitan dengan keimanan atau kepercayaan. Oleh karena itu, Harun Nasution membagi pengetahuan umum dan pengetahuan agama.
Dengan perbandingan yang jelas bahwa akal bekerja dalam lapangan apapun, tetapi dalam agama, akal adalah di bawah wahyu, walaupun demikian akal sangat membantu dalam penafsiran wahyu, pembaktian wahyu dan argumen-argumen kepercayaan dalam agama. Pengertian pengetahuan ilmiah (umum) adalah pengetahuan yang didapat dari pengalaman, kerja akal atau observasi, dan eksperimen yang merupakan satu kesatuan sehingga menghasilkan kesimpulan memadai. Sedangkan pengetahuan agama dalah suatu apresiasi teks agama, dalam arti agama yang dimiliki merupakan ajaran yang harus dibuktikan secara rasional sebagaimana Nabi Muhammad saw yang membawa al-Qur’an harus dibuktikan secara historis. Agama juga memerlukan argumen-argumen rasional dalam memperoleh pengetahuan keagamaan. Disamping pengetahuan agama juga memerlukan pembuktian secara pribadi nyata atau eksperimental terutama tentang pembuktian adanya Tuhan. Pengalaman tersebut bukan hanya dialami oleh satu, dua orang akan tetapi terbukti secara umum. [55])
Pengetahuan rasional berpijak pada kemurnian dari pemikiran yang bersumber dari rasio atau akal. Dalam pendidikan, biasanya ditanamkan pola pikir yang bersifat logis, dengan harapan anak didik dapat berfikir sesuai dengan kadar atau kemampuan akal dalam mengajukan suatu persoalan dan berusaha memenuhi solusi yang dapat diterima oleh akal.
Menanamkan pengetahuan rasional dalam dunia pendidikan adalah salah satu cara menumbuhkan pola pikir pada diri anak didik ke dalam dunia keintelektualan, tentunya tanpa ada unsur paksaan. Karena intelegensi (kecerdasan) anak didik akan muncul sendiri tanpa disadar oleh seorang pendidik. Ini merupakan daya respon anak didik ketika menerima materi pembelajaran yang disampaikan oleh pendidik.
Mencerdaskan akal merupakan hasil penanaman pengetahuan rasional dalam pendidikan. Dalam pendidikan Islam, mencerdaskan akal merupakan pengarahan intelegensi untuk menemukan kebenaran dan ini merupakan bagian dari tujuan pendidikan akal (ahdaf al-aqliyah) dalam pendidikan Islam. [56])
Hal ini sejalan dengan seruan Islam melalui al-Qur’an dan as-Sunnah kepada manusia untuk mempergunakan akal dan perintah untuk berfikir. Abdurrahman al-Baghdadi menulis “tujuan pendidikan Islam adalah mencerdasakan akal dan membentuk jiwa yang islami, sehingga akan terwujud sosok pribadi muslim sejati yang berbekal pengetahuan dalam segala aspek kehidupan.” [57])
Jadi aspek akal menjadi perhatian utama dalam sistem pendidikan Islam dan pembentukan jiwa yang islami merupakan interpretasi pengetahuan rasional dalam sistem pendidikan Islam.
1 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Ensiklopedia Nasional Indonesia, PT. Cipta Adi Pustaka, Jakarta, 1994, hlm, 102
2 Zainal Abidin, Filsafat Manusia, memahami manusia melalui Filsafat, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung, 2000, hlm. 37
3 Shindunata, Dilema Usaha Manusia Rasional, PT. Gramedia, Jakarta, 1983, hlm.124
4 Frans Magnis Suseno, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Kanisius, Yogyakarta, 1980, hlm. 18
5 Dr. Ahmad Tafsir, Filsafat Umum, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung, 1990, hlm. 112
6 Ibid.
[1] )QS. AlMaidah [5]: 44. “Siapa yang tidak menentukan hukum dengan apa yang telah ditentukan Allah, adalah kafir.”
[2] )Harun Nasution, Teologi Islam, Aliran-aliran Sejarah Analisa Perkembangan, op. cit., hlm. 7.
[3] )Murtad atau apostate diartikan sebagai orang yang keluar dari agama yang dianutnya, artinya orang tersebut menyatakan diri bukan sebagai orang yang beragama yang pernah dianutnya dengan tegas, yaitu keluar dari Islam. Harun Nasution, Islam Rasional, op. cit., hlm. 127.
[4] )H.M. Joesoef Sou’yb, Mu’tazilah Peranannya dalam Perkembangan Alam Pikiran Islam, Al-Husna Zikra, Jakarta, 1982, hlm. 188-189.
[5] ) Teori-teori pemberian nama Mu’tazilah dikutip dari kitab Al-Farq bain al-firaq (Abu Mansur al-Baghdadi), dan kotan Fi Ilm al-Kalam (Ahmad Mahmud Subhi), Harun Nasution, Teologi Islam, Ibid., hlm. 38-39.
[6] ) Harun Nasution, Islam Rasional, op. cit., hlm. 177.
[7] )Prof. DR. Imam Muhammad Abu Zahrah, Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam, Logos, Jakarta, 1996, hlm. 156.
[8] )Epistemologi Islam merupakan suatu pendekatan dalam memahami suatu asal-usul atau dasar dalam sebuah teologi yang ada pada agama Islam.
[9] )Prof. DR. Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid II, UI Press, Jakarta, Cet. Vi, 1986, hlm. 46.
[10] )Fatimah, Ed., Filsafat Islam Kajian Ontologis, Epistemologi, Aksiologi, Historis, Perspektif, Lembaga Studi Filsafat Islam, Yogyakarta, 1992, hlm. 35-36.
[11] )Prof. DR. Harun Nasution, Filsafat dan Mistisisme dalam Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1998, hlm. 21.
[12] )Ahmad Dandy, Kuliah Filsafat Islam, Pustaka Firdaus, Jakarta, 1986, cet. II, hlm. 39.
[13] )Harun Nasution, Filsafat dan Mistisisme dalam Islam, Ibid., hlm. 24.
[14] )Mahdi Hariri Yazdi, Ilmu Hudhuri Prinsip-prinsip Epistemologi Filsafat Islam, Mizan, Bandung, 1991, hlm. 35.
[15] )Oliver Leaman, Pengantar Filsafat Islam, Rajawali Pers, Jakarta, 1989, hlm. 159.
[16] )M.M. Syarif, Para Filosof Muslim, Mizan, Bandung, 1991, hlm. 216.
[17] )M.M. Syarif, Ibid., hlm. 216.
[18] )Ibnu Khaldun, Muqaddimah, Terjemah, Pustaka Firdaus, Jakarta, 1996, hlm. 522-523.
[19] )Charles Issawi, Filsafat Islam tentang Sejarah, Tinta Mas, Jakarta, 1996, hlm. 49.
[20] )W.J.S. Poerwadarminta, Ibid., hlm. 250.
[21] )Drs. Muhaimin, M.A., dan Drs. Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya, Trigenda Karya, Bandung, 1993, hlm. 127.
[22] )Abdurrahman an-Nahlawi, Prinsip-prinsip Metode Pendidikan Islam, (Terj) Herry Noan Ali, Diponegoro, Bandung, 1992, hlm. 37.
[23] ) Achmadi, Islam sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan, Aditya Media, Yogyakarta, 1992, hlm. 14-15.
[24] )Georger F. Kuellen, Logic adan Language of Education, John Wiley & Group Inc., New York, 1996, hlm.
[25] )Syekh Mustafa al-Ghulayani, Idhatun Nasyi’in, Al-Maktabah al-Miskriyah, Beirut, 1949, hlm. 189.
[26] )Drs. Syahminan Zaini, Prinsip-prinsip Dasar Konsepsi Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Jakarya, 1986, hlm. 4.
[27] )Musthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, Beirut, Darul Fikr, Juz I, hlm. 30.
[28] )Muhammad Athiyah al-Abrasyi, Ruhul Tarbiyah wa Ta’lim, Saudi Arabiah, Darul Ahya’ K., hlm. 7.
[29] )Drs. Muhaimin, M.A., dan Drs. Abdul Mujib, Ibid., hlm. 132.
[30] )Syekh Muhammad an-Naquib al-Attas, Konsep Pendidikan dalam Islam, Mizan, Bandung, III/1998, hlm. 68.
[31] )Ibid.
[32] )Husain Bahreisi, Ajaran-ajaran Akhlak Imam al-Ghazali, Al-Ikhlas, Surabaya, 1981, hlm. 74.
[33] )Ar-Riyadhah dalam konteks pendidikan Islam adalah mendidik jiwa anak dengan akhlak mulia. Pengertian ar-riyadhah dalam konteks pendidikan Islam tidak dapat disamakan dengan pengertian ar-riyadhah dalam pandangan ahli sufi dan ahli olah raga. Ahli sufi menta’rifkan ar-riyadhah dengan menyendiri pada hari-hari tertentu untuk beribadah dan bertafakur mengenai hak-hak dan kewajiban orang mukmin. Istilah ini sering dipakai oleh orang sufi, tetapi ahli olah raga mendefinisikan ar-riyadhah dengan aktivitas-aktivitas tubuh untuk menguatkan jasasnya.
[34] )H.M. Arifin, Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum, Bumi Aksara, Jakarta, 1991, Ed. II, hlm. 3,4.
[35] )Prof. Dr. Omar Muhammad al-Toumi al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, Terj. Hasan Langgulung, Bulan Bintang, Jakarta, 1979, hlm. 396.
[36] )Muhammad Fadlil l-Jamaly, Filsafat Pendidikan dalam al-Qur’an, Bina Ilmu, Surabaya, 1986, hlm. 3.
[37] )Drs. Muhaimin, M.A., dan Drs., Abdul Mujib, op. cit., hlm. 145.
[38] ) æóÚóáøóãó (mengajar) diartikan sebagai suatu proses pendidikan Islam yaitu pengetahuan alam (ciptaan Allah) yang disampaikan kepada Jabi Adam as dengan mengenal nama-nama (buah-buahan ciptaan Allah), Departemen Agama Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surya Cipta Aksara, Surabaya, 1993, hlm. 14.
[39] )Ibid., hlm. 654.
[40] )Prof. T.M. Hasbi Ash-Shidiqi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, Bulan Bintang, Jakarta, 1953, hlm. 9.
[41] )Jalaluddin Rahmat, Islam Alternatif, Mizan, Bandung, III/1991, hlm. 115.
[42] )Abdul Mujib H, Al-Qawaidl fiqhiyah (Kaidah-kaidah Ilmu Fiqih), Nur Cahaya, Yogyakarta, 1980, hlm. 41.
[43] )Masyfuk Zuhdi, Pengantar Hukum Islam, Haji Masagung, Jakarta, 1900, hlm. 124.
[44] )Al-marhum Muhammad al-Hasyimi, Mukhtarul Ahaditsin Nabawiyah, Salim Nabhan, Surabaya, hlm. 13.
[45] )Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, Pustaka al-Husna, Jakarta, II/1988, hlm. 6, 7, 12.
[46] )Drs. Muhaimin, M.A., Konsep Pendidikan Islam, Sebuah telaah Komponen Dasar Kurikulum, Ramadhani, Solo, 1991, hlm. 26.
[47] )Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Ibid., hlm. 862.
[48] )Abdurrahman an-Nabhani, Ibid., hlm. 162.
[49] )Fathimah Hasan Sulaiman, Sistem Pendidikan Versi al-Ghazali, Ali Rahman Fathurrahman Msy, Syamsuddin Asyraf, Al-Ma’arif, Bandung, 1986, hlm. 24.
[50] )Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan, Pustaka al-Husna, Jakarta, 1986, hlm. 61.
[51] )Abdurrahman Salwh Abdullah, Educational Theory Qur’anic Outlook, Umm al-Qaru University, Mekah, 1982, hlm. 119-126.
[52] )Muhammad Athiyah al-Abrasyi, Ibid., hlm. 7.
[53] )Harun Nasution, Filsafat Agama, Bulan Bintang, Jakarta, 1973, hlm. 7.
[54] )Ibid.
[55] )Ibid., hlm. 12.
[56] ) Lihat footnote no. 52.
[57] ) Abdurrahman al-Baghdadi, Sistem Pendidikan di Masa Khalifah Islam, Al-Izah, Banjil, 1996., hlm. 30.
Caesars Casino CT | Dr. Maryland
BalasHapusThe casino 동해 출장샵 features slot machines, a live dealer, and 정읍 출장마사지 more than 1600 slots 창원 출장샵 and table games. · Caesars Casino CT 안동 출장샵 has a variety of gaming 수원 출장안마 options, including Blackjack,